loading...

Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) Ke Google Dmca

Pada artikel ini saya akan memperlihatkan panduan wacana cara melaporkan blog copas (copy paste) ke Google DMCA. Salah satu bentuk kecurangan yang sangat dibenci oleh Google yaitu tindakan copas (copy paste) yang dilakukan oleh blogger tidak bertanggung jawab. Google sangat menjunjung orisinalitas konten dan hak cipta para blogger terkait duduk masalah pencurian konten. Google sudah menyediakan layanan untuk melaporkan tindakan pencurian dan duplikasi konten melalui Google DMCA.

Layanan ini sanggup dipakai oleh para pemilik konten yang merasa artikelnya dipublikasikan orang lain tanpa meminta izin kepadanya dengan cara menciptakan laporan dan mengajukannya ke Google DMCA.

Sebenarnya ada beberapa upaya yang sanggup Anda lakukan untuk mencegah tindakan copy paste dari para oknum blogger amatiran, diantaranya dengan memasang kodescript tertentu di blog Anda.

Untuk lebih jelasnya mengenai hal ini silahkan Anda baca cara biar blog tidak sanggup dicopy paste pada potongan tertentu

Panduan wacana cara melaporkan blog copas ke Google DMCA ini saya buat sesungguhnya berawal dari ketidak sengajaan saya menemukan sebuah gambar di google search yang sangat menyerupai dengan salah satu gambar di blog saya.

Setelah saya klik gambar tersebut ternyata menuju ke sebuah blog yang bukan milik saya tetapi artikel di dalamnya hampir 100% persis konten-konten yang ada di blog panduaneka ini.

Sebetulnya saya akan hubungi pemilik blog tersebut untuk menanyakan keaslian artikelnya dan kenapa artikelnya persis menyerupai milik saya tetapi ternyata menyediakan halaman kontak di dalam blog tersebut, terpaksa eksklusif saya olok-olokan laporan dan klaim ke google DMCA.

Yang perlu diingat, meskipun Anda contohnya tidak melaksanakan copy paste pada seluruh artikel, tetapi  melaksanakan copy paste (copas) artikel pada sebagian atau pertengahan artikel juga termasuk dalam kategori pelanggaran hak cipta alasannya tidak mempunyai izin dari penulis aslinya.

Saya yakin pemilik blog tersebut kurang faham mekanisme kerja spiderbot, alasannya ia melaksanakan tindakan copy paste tanpa diedit sama sekali termasuk beberapa anchor text dan link-link yang ada didalam konten yang dicopas sehingga ketika salah satu link saya klik ternyata menuju kepada salah satu artikel di blog panduaneka ini.

Mungkin ia menerka apabila blog yang tidak ada banner DMCA Protected sanggup di copas dan akan aman-aman saja. Padahal tidaklah demikian kenyataannya.

Blog yang memasang banner DMCA Protected dan blog yang tidak mempunyai banner DMCA Protected dari pihak ketiga di mata Google yaitu sama.

Mengapa? Karena kebanyakan blog yang memasang banner DMCA Protected tidak melaksanakan verifikasi atau upgrade versi premium DMCA. Selain itu banner DMCA Protected bukanlah milik Google.

Artinya DMCA Protected dari pihak ketiga tidak sanggup melaksanakan apa yang sanggup Google DMCA lakukan, baik itu dari segi dukungan aturan dan dukungan pembatalan bahan berhak cipta, kecuali apabila sudah melaksanakan verifikasi atau upgrade ke versi premium DMCA Protected.

Jadi, berdasarkan saya kalau ingin tetap memasang banner DMCA Protected sebaiknya Anda upgrade ke ke versi premium (berbayar) atau lebih baik tidak usah dipasang saja alasannya akan menciptakan kecepatan loading blog Anda menjadi lamban.

Di samping itu apakah laporan blog yang mempunyai banner DMCA Protected pihak ketiga akan lebih gampang disetujui Google DMCA? Tidak juga.

Disetujui atau tidaknya laporan duplikasi konten dan pelanggaran hak cipta tergantung pada cara pengisian formulir laporan di Google DMCA. Tanpa banner DMCA Protected dari pihak ketiga pun, Google akan tetap menyetujui seruan Anda, selama memenuhi syarat ketentuan dan mengisi formulir laporan yang benar sesuai mekanisme Google DMCA.

Untuk melaksanakan pelaporan keGoogle DMCA tidak diharapkan pendaftaran terlebih dahulu. Layanan Google DMCA ini bersifat gratis dan bertujuan untuk membantu para pemilik karya-karya yang berhak cipta untuk memproteksi karyanya tersebut.

Sebelum Anda menciptakan laporan di google DMCA sebaiknya pastikan terlebih dahulu Anda telah melaksanakan verifikasi blog di webmaster tools alasannya ini merupakan salah satu bentuk dari ajaran persetujuan atas karya berhak cipta di blog itu sendiri.

Sebenarnya tidak hanya konten di blog/website saja yang sanggup dilaporkan, ada banyak opsi terkait pelaporan pelanggaran hak cipta yang sanggup diproses oleh Google DMCA, termasuk didalamnya yaitu menyalin karya tulis dari buku yang dipublikasikan oleh blogger juga sanggup disebut pelanggaran dan sanggup di proses Google DMCA.

Akibat jelek blog copas terkait laporan google DMCA
Dampak adanya laporan ke Google DMCA cukup berbahaya bagi blog copas kalau tingkat pelanggaran duplikasi atau penjiplakan konten sudah sangat parah, contohnya copas mentah-metah seluruh isi konten.

Beberapa imbas jelek yang akan menimpa blog pelaku copas mulai dari blog de-indeks di mesin pencari, blog masuk dalam blacklist (daftar hitam) google, hingga yang terparah blog dihapus secara permanen.

Blog copas sering dijadikan sebagai blog dummy oleh pelaku. Mereka tidak sadar, pembatalan blog copas miliknya sanggup merembet ke blog utama yang sesungguhnya tidak ada keterkaitan dengan pelanggaran hak cipta, mengingat Google sangat menghargai bahan berhak cipta.

Jika terbukti ada tindakan pencurian dan duplikasi konten tanpa izin di internet, maka Google akan memperlihatkan hukuman ke pemilik blog/website dan akan menghapus blog pelaku secara permanen dengan atau tanpa peringatan.

Beberapa penyebab seruan pembatalan ditolak oleh Google DMCA
Membuat laporan ke Google DMCA berdasarkan pengalaman saya pribadi ternyata mudah, asalkan kita mengisi formulir yang disediakan Google DMCA dengan benar. Misalnya penggunaan bahasa inggris dan mengisi informasi kontak sesuai KTP

Terkadang laporan dan seruan pembatalan bahan berhak cipta ditolak oleh Google DMCA alasannya beberapa faktor :

1. Tidak memakai kalimat berbahasa inggris dalam formulir seruan penghapusan

2. Tidak mengisi formulir nama sesuai dengan nama hukum. Anda harus mengisi nama sesuai dengan yang tertera di kartu identitas Anda. Memang google DMCA tidak tahu nama orisinil pelapor, namun kalau tim Google DMCA mengidentifikasi Anda mengirimkan data palsu, maka kemungkinan akan terjadi penolakan terhadap seruan Anda tersebut.

3. Tidak mengisi kolom tanda tangan digital (signature). Kolom signature menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan dalam memperlihatkan keputusan diterima atau ditolaknya laporan seruan klaim bahan berhak cipta.

Anda harus mengisi kolom yang tersedia sesuai dengan nama lengkap orisinil Anda biar gampang disetujui. Isilah kolom signature (tanda tangan digital) sesuai dengan yang tercantum dalam formulir nama depan dan nama belakang Anda biar gampang disetujui oleh Google DMCA.
Pada artikel ini saya akan memperlihatkan panduan wacana  Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) ke Google DMCA

2 Langkah Melaporkan Blog Copas Artikel Blog Kita ke Google DMCA

Cara melaporkan blog copas ke Google DMCA ada 6 langkah gampang biar disetujui. Pastikan anda sudah menyimpan daftar link halaman posting web/blog pelaku sebelum melanjutkan ke halaman copyright removal, dan pastikan juga anda sedang dalam keadaan login di akun Gmail.

  1. Login ke google DMCA
  2. Isi formulir laporan yang tersedia

Silahkan Anda ikuti langkah-langkahnya secara detail berikut ini :
1. Silahkan Anda login di https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice. Sebelumnya pastikan Anda sedang dalam keadaan login di akun Gmail

2. Pengisian formulir laporan

CONTACT INFORMATION

Silahkan isi dengan data orisinil Anda sesuai kartu identitas (KTP) mulai dari nama depan, nama belakang, nama perusahaan, pemegang hak cipta, alamat email dan negara bagian/wilayah.

  • First name: Isi dengan nama depan Anda
  • Last name: Isi dengan nama belakang/keluarga Anda
  • Company name: Bisa diisi nama blog Anda
  • Copyright holder you represent: Pilihan diadaptasi (kalau Anda sendiri yang mengajukan pilih self)
  • Email address: Isi email yang tertaut dengan blog Anda biar lebih gampang disetujui
  • Country/region: Indonesia

Pada artikel ini saya akan memperlihatkan panduan wacana  Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) ke Google DMCA


Jangan lupa centang pada goresan pena I confirm that I am the copyright holder for the content in question, and I am not filing this notice on behalf of another party.

YOUR COPYRIGHTED WORK

Formulir ini yaitu data dan informasi valid milik Anda yang nantinya akan diidentifikasi oleh tim Google DMCA. Formulir ini mencakup deskripsi keluhan Anda, lokasi karya berhak cipta Anda dan lokasi bahan yang melanggar.

Pada artikel ini saya akan memperlihatkan panduan wacana  Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) ke Google DMCA


Identify and describe the copyrighted work
Silahkan isi keterangan keluhan Anda terkait bahan hak cipta dengan memakai bahasa Inggris biar gampang disetujui. Untuk memudahkan Anda, silahkan isi dengan kalimat berikut : I found my copyrighted works posted on other blogs Without Permission.

Kalau ingin memakai kalimat lain, silahkan saja Anda sanggup memanfaatkan fitur Google translate sebagai penterjemah.

Where can we see an authorized example of the work?
Silahkan isi dengan url atau link artikel Anda yang telah dicopas blog lain biar Google DMCA sanggup melaksanakan verifikasi laporan. Anda sanggup mengisi links dalam kolom tersebut lebih dari satu (max 1000 link/baris) kalau ternyata ditemukan banyak konten milik Anda di copas

Location of infringing material
Isilah dengan link/url artikel blog copas milik pelaku biar Google DMCA sanggup melaksanakan tindakan pembatalan konten berhak cipta di blog copas pelaku. Disini Anda juga sanggup mengisi link lebih dari satu (max 1000 link) kalau mendapati banyak blog yang diduga copas konten berhak cipta milik Anda

SWORN STATEMENTS

Pada potongan ini silahkan centang semua laporan pernyataan tersumpah terkait kejujuran data yang Anda berikan ke Google DMCA.

Ada tiga pernyataan yang wajib Anda centang yang pada dasarnya terdiri dari sumpah atas dasar kesadaran akidah bahwa laporan yang Anda buat benar adanya, yaitu benar-benar karya berhak cipta dan Anda mempunyai hak atas klaim atau laporan DMCA tersebut.

Pada artikel ini saya akan memperlihatkan panduan wacana  Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) ke Google DMCA

SIGNATURE

Pada potongan signature (tanda tangan digital) ini ada dua kolom yang perlu Anda isi

Signed on this date of
Jangan hingga keliru dalam mengisi format tanda tangan tanggal atau waktu sesuai dengan dikala Anda menciptakan dan mengirim laporan tersebut. Contoh format: MM/DD/YYYY. Berarti urutannya yaitu bulan/hari/tahun.

Signature
Di potongan signature isilah dengan nama depan dan nama belakang (nama keluarga), atau sesuai dengan isian pada formulir di potongan Contact Information.

KIRIM FORMULIR

Setelah semua kolom sudah Anda isi dengan benar silahkan centang kolom verifikasi arahan Captcha, dan klik submit.

Kesimpulan

Cara melaporkan blog copas ke Google DMCA memang mudah, Tim Google DMCA selalu menyetujui laporan Anda kalau laporan terbukti benar (valid), apalagi kalau pelaku atau oknum blogger tersebut melaksanakan copas artikel mentah-mentah tanpa edit, biasanya tidak hingga 3 hari semenjak tanggal pengajuan pembatalan karya berhak cipta akan disetujui.

Untuk melaksanakan cek status permohonan pembatalan karya berhak cipta Anda sanggup lihat di dashboard DMCA Google. Karena URL yang disetujui dikala ini tidak ada pemberitahuan yang dikirimkan lewat email.

Jika seruan Anda ditolak, Google DMCA akan mengirimkan email mengenai kekurangan data/informasi yang Anda kirim.

Terima kasih sudah membaca artikel panduan wacana cara melaporkan blog copas ke google DMCA. Semoga bermanfaat dan happy blogging.

0 Response to "Cara Melaporkan Blog Copas (Copy Paste) Ke Google Dmca"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

loading...

Iklan Bawah Artikel

loading...