loading...

Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ??

pendi88.blogspot.com - Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ?? Berikut klarifikasi lengkapnya... gampang - mudahan dengan klarifikasi pada artikel kali ini anda tidak tambah bingung, hehehe...

Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ??
Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ?? - Pendi88

sebelum saya jawab apakah boleh atau tidak, saya berikan sedikit kisah kenapa artikel ini saya tulis... dan perlu dicatat bahwa ini merupakan unek - unek langsung menurut pengalaman selama menggeluti per-youtube-an.


nah, asal muasal postingan ini yaitu alasannya ada beberapa youtuber yang bertanya kepada saya (alhamdulillah yah, ada yang tanya ke saya... mungkin saya dianggap master kali, padahal mah bukan... hanya sedikit sok ngerti sajah, hehehe)

pertanyaannya begini...

di youtube saya sering melihat channel orang lain yang mengupload video bukan milik sendiri. dan saya perhatikan channelnya baka – baka saja bahkan menghasilkan uang.

Yang jadi pertanyaan, apakah memang boleh jikalau kita mengambil video cuplikan orang lain terus digabung-gabungkan jadi sebuah kompilasi dan diupload ulang di channel sendiri??

Apakah ada tips dan trik khusus supaya kondusif tidak melanggar kebijakan youtube.

ada lagi yang nambahkan pertanyaan penguatnya ibarat ini...

kok pihak youtube meloloskan yah?? apa memang chanel itu sudah mendapat izin dari semua video yang diremix dari pemilik aslinya? atau hasil membeli? atau ada tools khusus yang canggih untuk mengelabui sistem youtube? atau beliau kerjasama (kongkalikong) dengan youtube (mungkin karyawan/ punya koneksi? bagaimana... terkadang saya resah sendiri, saya yang berjuang mati-matian editing dan mebuang banyak kuato internet dapetnya banned melulu :(

itulah curhatan segelintir orang yang juga mewakili youtuber - youtuber lain yang mencicipi senasib dan sepenanggungan.... berikut tanggapan dari saya (ingat!! dari saya, bukan dari tim youtube lagnsung lho.. jadi percaya sukur gak percaya juga tidak mengapa).

ternyata sesuai kebijakan youtube, sesungguhnya acara mengupload ulang video orang lain tanpa izin itu telah melanggar hak cipta. Dan artinya hal itu tidak boleh dilakukan. terjawab sudah teka - teki pertama.

sekali lagi, saya tegaskan bahwa :

"REUPLOAD VIDEO ORANG LAIN TANPA IZIN TIDAK DIPERBOLEHKAN KARENA MELANGGAR HAK CIPTA".

Bagi yang ngeyel, ya silahkan saja kalo mau di bilang "PLAGIAT" Tukang jiplak - tukang copas meskipun mereka ada berjuang berusaha keras buat compile video-video orang lain semoga lolos copiright, tetep saja gak orisinal !!

Sejelek jeleknya video kita .. usahakan orisinil. usang kelamaan juga akan ada peningkatan kualitas kalo kita terus mau belajar.


Lalu, bagaimana channel – channel reupload yang hingga kini masih bertahan bahkan menghasilkan??? Dan bahkan tambah tahan banting (awet)… dan yang jadi duduk kasus itu kadang yang punya channel-channel youtube sudah verified padahal reupload tapi justru semena-mena sama channel yang gres dibangun (youtuber pemula).

saya sendiri dulu pernah punya pengalaman pahit... saya upload video ori hasil rekaman sendiri di channel saya, dan direupload oleh channel verified... eh, malah saya yang channelnya kebanned. padahal videonya milik saya.

ketika itu juga, hancurlah hatiku berkeping - keping... piye toh iki youtube??? tapi saya tetep tidak mengalah alasannya mungkin kurang doa kali yah, hehehe. nah, biar hatinya tidak hancur berkeping - keping ibarat saya dulu, baca ini : Mindset Blogger dan Youtuber Sejati

dan mengapa ada channel yang sanggup lolos bertahan bahkan menghasilkan?

nah, alasannya mungkin sanggup alasannya beberapa hal sebagai berikut :

1. alasannya sangat sedikit atau bahkan tidak ada orang yang melaporkan video channel tersebut.

2. pemilik video tidak tahu bahwa videonya dipakai, jadi beliau tidak mengklaim video miliknya.. alasannya rata - rata video - video tersebut sudah dikompilasi jadi video gres dan judul baru.. jadi "untrackable".

3. video yang digunakan tidak mempunyai content ID atau suatu sistem yang strike otomatis jikalau videonya digunakan di daerah lain.

bagaimana solusinya melawan channel reupload?

kalau memang ingin membasmi channel - channel full/ semi-reuploader ibarat itu kita memang harus mendedikasikan diri kita untuk mencari video - video yang bersangkutan yang tidak mempunyai conten ID dan menghubungi pihak - pihak yang bersangkutan untuk minta klaim.

susah? iyaa memang.. robot / karyawan youtube pun tidak akan sanggup melaksanakan itu alasannya perbandingan jumlah video masuk yang sangat banyak... oleh alasannya itu butuh pertolongan netizen-netizen ibarat kita untuk membantu memberantas channel - channel reuploader.

Makara memang channel ibarat itu sesungguhnya agak rawan alasannya tergantung si empunya original content, apakah si pemilik konten ini tidak apa-apa kontennya digunakan dalam video-video mereka.
Jika channel - channel tersebut sudah mempunyai ijin dari pemilik konten, berarti penggunaan tersebut 'sah' dimata hukum.

Namun, jikalau asal comot dan pemilik asli hak cipta (gambar/ video/ audio) sanggup dengan gampang menggugat channel/ kreator yang memakai konten tanpa ijin dan sanggup dikenakan strike/ channel suspension oleh hukum.

pada dasarnya berati kita harus pinter – pinter mencari celah yah, dengan cara cari video orang lain yang kemungkinan belum ada di youtube. tapi yang kejem itu kalo channel yang sudah merasa diatas angin melaksanakan klaim ke chanel lain secara semena-mena padahal chanelnya sendiri videonya bukan original.

itulah alasan mengapa youtuber indonesia banyak yang menyembunyikan channel miliknya dan merahasiakan identitasnya. tetapi yakinlah bahwa channel original lebih baik daripada channel plagiat.

kabar gembiranya adalah...

Sebenarnya channel youtube pemilik konten id juga mempunyai resiko yang sama, jikalau mereka salah memakai hak tersebut, contohnya berulang kali melaksanakan klaim yang salah, maka kepemilikan konten id mereka pun akan dicabut, dan akun mereka pun sanggup tidak boleh secara permanen.


wow..., ngeri kan?? jadi bagi channeyl youtube verified juga gak sanggup seenaknya sendiri asal comot video orang lain, alasannya resikonya juga tidak hanya dicabut konten id -nya tetapi juga sanggup dibanned permanen.

Jadi, jikalau memang yakin bahwa konten di channel kita tidak melanggar anutan komunitas, kita sanggup mengajukan banding dan dijelaskan secara mendetil. adik bukan??? hehehe.... so, gak usah khawatir jikalau video anda dicolong yah, semangat berkarya terus :)

sebagai pembuat konten original kita akan tetap menang dunia akherat alasannya segala perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan sekecil apapun itu. kok jadi ceramah mas???? hahaha... tanyakan pada hati nurani masing-masing :)

mungkin ini gak apa-apa kali yah, silahkan baca : Cara menciptakan video youtube ceramah agama

ya sudah, daripada nglantur kalo diteruskan... saya akhiri, demikianlah artikel pembahasan ihwal Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ?? ini yang semoga menambah wawasan dan ilmu per-YOUTUBE-an anda. sekian dan terima kasih. salam pendi88.

0 Response to "Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ??"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

loading...

Iklan Bawah Artikel

loading...